renstra

Penyusunan Rencana Strategis ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021 – 2026, serta dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan yang selalu berkembang dalam kehidupan organisasi dan masyarakat. Tuntutan masyarakat agar setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan oleh masyarakat, perencanaan strategis ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan oleh segenap unsur pelaksana pembangunan, khususnya pelayanan bidang Penanaman Modal. Oleh karena itu dibutuhkan kesiapan dan kemampuan aparatur Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri yang dilandasi sikap mental, disiplin dan konsistensi terhadap perencanaan yang telah ditetapkan.

 


DOWNLOAD